
A. Pondok Pessantren
a. Pengertian pondok pesantren
Pengertian dasar pesantren, adalah tempat belajar
para santri, sedangkan pondok berarti rumah / tempat tinggal sederhana yang
terbuat dari bambu, di samping itu kata pondok juga berasal dari bahasa Arab
“funduq” yang berarti hotel atau asrama.
Sebenarnya
penggunaan gabungan kedua istilah secara integral yakni pondok dan pesantren
menjadi pondok pesantren lebih mengakomodasikan karaktr keduanya . Pondok
pesantren menurut M. Arifin berarti ,
Suatu lembaga pendidikan agama islam yang tumbuh
serta diakui masyarakat sekitar , dengan system asrama dimana santri menerima
pendidikan agama melalui system pengajian atau madrasah yang sepenuhnya berada
di bawah kedaulatan dari seeorang atau beberapa kiyai dengan cirri-ciri khas
yang bersifat karismatik serta independen dalam segala hal.
Dalam penelitian Pesantren di definisikan
sebagai suatu tempat pendidikan dan pengajaran yang menekankan
pelajaran agama islam dan di dukung asrama sebagai tempat tinggal santri yang
bersifat permanen.
b. Tujuan Pesantren
Tujuan umum pesaantren adalah membina warga Negara
agar berkepribadian muslim sesuia dengan ajaran-ajaran agama islam dan
menanamkan rasa keagamaan tersebut pada semua segi kehidupannya serta
menjadikannya sebagai orang yang berguna bagi agama, masyarakat, dan Negara.
Adapun tujuan khusus pesantren adalah sebagai
berikut:
1.
Mendidik santri anggota
masyarakat untuk menjadi seorang Muslim yang bertakwa kepada Allah SWT,
berakhlak mulia, memiliki kecerdasan, keterampilan, dan sehat lahir batin
sebagai Negara yang berpancasila.
2.
Mendidik santri untuk menjadikan
manusia Muslim selaku kader-kader ulama
dan mubaligh yang berjiwa ikhlas, tabah, tangguh, wiraswasta dalam mengamalkan
sejarah islam secara utuh dan dinamis.
3.
Mendidik santri untuk memperoleh
kepribadian dan mempertebal semangat kebangsaan agar dapat menumbuhkan
manusia-manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya dan bertanggungjawab
kepada pembangunan bangsa dan negara.
4.
Mendiddik santri untuk membantu
meningkatkan keejahteraan social masyarakatlingkungan dalam rangka usaha
pembangunan masyarakat bangsa.
c. Pesantren sebagai lembaga
pendidikan islam
Ciri khas pesantren dan sekaligus menunjukan unsur-unsur
pokoknya, yang membedakan dengan lembaga pendidikan lainnya, yaitu adanya
pondok sebagai tempat tinggal kiyai bersama para santrinya , adanya smasjid
sebagai pusatt kegiatan ibadah dan belajar mengajar, adanya kiyai sebagai tokoh
sentral dalam pesantren yang memberikan pengajaran kitab-kitab islam klasik.
Unsur-unsur pokok tersebut, teteap ada dan bertahan walaupun secara kuantitatif
dan kualitatif telah mengalami perubahan.
Adanya pondok
sebagai tempat tinggal bersama antara kiyai dan para santrinya, dan
bekerjasama untuk memenuhi kehidupan sehari-hari merupakan pembeda dengan
lembaga pendidikan yang berlangsung di surau atau masjid serta langgar.
Masjid yang merupakan unsure pokok kedua dari
pesantren, disamping berfungsi sebagai tempat melakukan sholat berjama'ah .
Unsur pokok lain yang membedakan pesantren dengan
lembaga pendidikan lainnya adalah, bahwa dalam pesantren diajarkan kitab-kitab
klasik, yang dikarang oleh para ulama terdahulu, mengenai berbagai macam ilmu
pengetahuan agama islam dan bahasa Arab.Pelajaran dimulai dengan kitab-kitab
yang sederhana ,kemudian dilanjutkan dengan kitab-kitab tentang berbagai ilmu
yang mendalam.
Di samping itu pesantren memilliki cirri-ciri yang
khas,yang memberikan arah dan merupakan jiwa dari pendidikan pesantren, yaitu:
1.
Pendidikan di pesantren bukan
semata-mata memperkaya pikiran santri dengan berbagai macam pengetahuan dan
informasi serta penjelasan-penjelasan dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan
keagamaan, tetapi juga bertujuan untuk mempertinggi moral, menyiapkan para santri untuk hidup sederhana
dan bersih hati.
2.
Dalam hubungannya dalam kewajiban
menuntut ilmu, di tekankan bahwa belajar di pesantren tujuannya bukanlah untuk
mengejar kekuasaan, uang dan keagungan duniawi tetapi di tanamkan pada mereka
bahwa belajar adalah semata-mata kewajiban agama dan ibadah kepada Allah.
3.
Dalam hubungannya dengan
kehidupan duniawi pesantren mengadakan berbagai latihan untuk dapat hidup
mandiri dan tidak menggantungkan diri kepada orang lain, kecuali kepada Allah.
d. Sistem pendidikan dan pengajaran
di pesantren
Pada dasarnya ada duaa cara mengajar yang digunakan
dalam pesantren, yaitu cara sorogan, dan cara bandungan. Sorogan, disebut juga
sebagai cara mengajar perkepala yaitu setiap santri mendapat kesempatan
tersendiri untuk memperoleh pelajaran secara langsung dari kyai atau qari.
Cara bandungan sering disebut weton, khalaqah. Khalaqah artinya
lingkaran. Para santri duduk di sekitar kiyai dengan membentuk lingkaran.
Dengan cara bandungan atau halaqah ini, kyai mengajarkan kitab tertentu kepada
sekelompok santri. Dengan cara halaqah ini, para santri juga di dorong untuk
belajar sendiri secara mandiri. Metode bandongan adalah metode yang paling
utama di lingkungan pesantren. Zamakhasyari Dhofer menerangkan bahwa dandongan
ialah suatu metode pengajaran dengan cara guru membaca,
menterrjemahkan,menerangkan dan mengulas buku-buku islam dalam bahasa Arab
sedangkan para santri mendengarkannya.
Dengan cara ini para santri juga di dorong untuk
belajar sendiri secara mandiri. Santri yan rajin dan mempunyai kecerdasan
tinggi tentu ia akan cepat menjadi ‘alim. Walaupun evaluasi secra formal tidak
ada dalam pesantren namun dengan cara ini dapat di ketahui kemampuan para
santri-santri pemula dan secara tidak langsung akan teruji ke’alliman dan
kepandaiannya.
Dewasa ini, padaa garis besarnya pesantren dapat
dibedakan menjadi dua kelompok:
1.
Pesantren tradisional, yang masih
mempertahankan system pembelajaran tradisional, dengan materi pengajaran
kitab-kitab klasik, diantara pesantren ini ada yang mengelola madrasah, bahkan
juga sekolah-sekolah umummulai dari tingkat dasar atau menengah, dan ada pula
pesantren-pesantren besar sampai perguruan tinnggi.
2.
Pesanntren modern, yang
mengintegrasikan secara penuh system klasikal dan sekolah ke dalam pondok
pesantren. Semua santri yang masuk pondok dan terbagi dalam tingkatan kelas.
Pengajian kitab tidak lagi menonjol, tetapi berubah menjadi mata pelajaran atau
bidang studi. Demikian cara bandungan dan sorogan mulai berubah bentuk menjadi
bimbingan individual dalam hal belajar dan kuliah ceramah umum, atau stadium
general.
B. Madrasah
a.
Pengertian dan latar
belakang timbulnya
Madrasah,
(bahasa Arab) yang berarti tempat untuk belajar. Padanan madarasah dalam bahasa
Indonesia adalah sekolah, dengan konotasi yang khusus yaitu sekolah-sekolah
agama islam. Dalam arti tempat belajar, madrasah memang berasal dari dunia
islam, sebagai tempat mengajarkan dan mempelajri ajaran-ajaran agama islam,
illmu pengetahuan dan keahlian lainnya yang berkembang pad zamannya.
Madrasah, mulai didirikan dan berkembang di dunia
islam sekitar abad ke 5 hijriah. Pada
masa itu ajaran agama telah berkembang secara luas dalam berbagai macam bidang
ilmu pengetahuan , dengan berbagai macam aliran atau madzab dan pemikirannya.
Pembidangai ilmu pengetahuan tersebut , bukan saja meliputi ilmu-ilmu yang
berhubungan dengan Al Qur’an dan Al hadits, seprti ilmu-ilmu al Qur’an, hadits,
fiqh,kalam, tetapi juga bidang-bidang astronomi, filsafat, kedokteran,
matematika, dam berbagai bidang ilmu-ilmu alam dan kemasyarakatan.
Sebagaimana halnya dengan pesantren, adalah
merupakan lembaga mandiri yang sangat tergantung kepada kemampuan pendirinya.
Sementara madrasah yang hanya mampu menyelenggarakan satu kelas permulaan, ada
pula yang mampu menyelenggarakan pendidikan tingkat awal sampai dengan tingkat
tinggi. Disamping itu, terdapat pua variasi dalam rencana pelajarannya, baik
dalam tingkatan maupun materi pelajarannya. Walaupun tidak ada pembagian tingkatan,
seperti ibtidaiyah, Tsanawiyah, dan Aliyah namun diantara madrasah yang satu
dengan yang lainya, belum terdapat keseragaman isi atau kurikulumserta rencana
pelajaran.
b.
Sistem pendidikan dan
pengajaran di Madrasah
Sistem pendidikan dan pengajaran yang di gunakan di
madrasah adalah perpaduan antara system pada pondok pesantren atau
surau/langgar dengan system yang berlaku pada sekolah-sekolah moderen. Proses
perpaduan tersebut berlangsung secara berangsur-angsur, mulai dari mengikuti
system secara klasikal, pengajian kitab, dig anti deengan bidang-bidang
pelajaran tertentu, walaupun masih menggunakan kitab-kitab yang lama. Kenaikan
tingkat ditentukan oleh penguasan terhadap sejumlah bidang pelajaran tertentu.
Pada perkembangan berikutnya pondok mulai ditinggalkan,
dan berdiri madrasah-madrasah yang mengikuti system yang sama dan
sekolah-sekolah modern, namun pada tahap awal madrasah tersebut masih bersifat
diniyah, dimana mata pelajaran agama dengan menggunakan kitab-kitab bahasa
Arab.
Kurikulum Madrasah, masih mempertahankan agama
sebagai mata pelajaran pokok. Kriteria yang ditetapkan oleh mentri agama untuk
madrasah yang ada dalam wewenangnya
adlah harus memberikan pelajaran agama sebagai mata pelajaran pokok,
paling sedikit enam jam seminggu.
Adapun madrasah khas Indonesia yang di kelola oleh
kementrian Agama setelah masa
kelerdekaan tampak menjadi jelmaan upaya konkret pemerintah menjenbatani
kesenjangan antara dua model pendidikan tersebut. Konsep tersebut tampak pada
format materi pelajaran sekitar 70% materi agama dan 30% materi umum pada awal
kemunculannya. Namun, tepatnya dalam 1975, keluar surat keputusan bersama(skb)
3 menteri :menteri pendidikan dan kebudayaan, menteri agama, menteri dalam
negeri yang mengubah format materi
pelajaran madrasah menjadi sekitar 70% materi umum dan 30% materi umum.
C.
Sekolah
a.
Latar belakang
Bentuk
lain lembaga pendidikan islam di Indonesia
selain pondok pesantren dan madrasah adalah sekolah. Jika di bandingka
dengan dua lembaga tersebut yang lebih menitik beratkan pada pelajaran agama
islam, maka sekolah cendrung menggunakan system pendidikan sekolah umum yang
memberikan pelajaran umum dalam porsi lebih besar di sanping pelajaran agama.
mengenais
